STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

STUDI BANDING

SEKSI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG)

Korps Sukarela Universitas Brawijaya 2023

Pengajuan Studi Banding

  1. Pihak yang mengajukan studi banding mengirimkan surat permohonan studi banding melalui email resmi KSR UB ([email protected]) maksimal 1 bulan sebelum perkiraan kegiatan berlangsung dengan ketentuan isi surat meliputi: kop surat, tujuan surat kepada ketua umum KSR UB, perkiraan waktu pelaksanaan studi banding, dan melampirkan contact person pihak yang mengajukan studi banding.
  2. Pihak pengaju wajib mengkonfirmasikan pengajuan studi banding kepada contact person yang tertera.
  3. Pihak yang mengajukan studi banding wajib mendiskusikan perihal jadwal kegiatan dan topik studi banding dengan contact person yang tertera.
  4. Pihak KSR UB memberikan konfirmasi mengenai kesediaan terhadap permohonan studi banding maksimal 1 minggu setelah surat permohonan diajukan.
  5. Perihal lain yang belum tercantum dalam Standard Operational Procedure (SOP) dapat didiskusikan dengan contact person yang tertera.

Contact Person:

  1. Fadhila Marga Aurelita : 0882005568553
  2. Aditya Dwi Saputra : 085648555493
  3. Adi Nugroho Wicaksono : 083856966764