STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PERMOHONAN PERSONIL TENSI
SEKSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PENGMAS)
KSR UB 2020
- Permohonan personil sah apabila telah mengajukan dengan surat yang disertai kop dan stempel instansi atau kegiatan.
- Surat permohonan ditujukan untuk Ketua Umum KSR UB dan diserahkan ke email ksr@ub.ac.id serta konfirmasi kepada contact person yang tersedia
- Batas penyerahan surat selambat-lambatnya h-7 sebelum hari pelaksanaan acara.
- Mencantumkan contact person pemohon dan melampirkan rangkaian kegiatan (tempat, jumlah permintaan personil, jumlah peserta, dan waktu)
- Konfirmasi penurunan jumlah personil dari pihak KSR UB ke pemohon selambat-lambatnya H-1 sebelum acara berlangsung.
Contact person :
- Rania ( 085946563368 )