Permohonan Personil Tensi

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PERMOHONAN PERSONIL TENSI

SEKSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PENGMAS)

KSR UB 2020

  1. Permohonan personil sah apabila telah mengajukan dengan surat yang disertai kop dan stempel instansi atau kegiatan.
  2. Surat permohonan ditujukan untuk Ketua Umum KSR UB dan diserahkan ke email ksr@ub.ac.id serta konfirmasi kepada contact person yang tersedia
  3. Batas penyerahan surat selambat-lambatnya h-7 sebelum hari pelaksanaan acara.
  4. Mencantumkan contact person pemohon dan melampirkan rangkaian kegiatan (tempat, jumlah permintaan personil, jumlah peserta, dan waktu)
  5. Konfirmasi penurunan jumlah personil dari pihak KSR UB ke pemohon selambat-lambatnya H-1 sebelum acara berlangsung.

 

Contact person :

  • Rania ( 085946563368 )