STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PERMOHONAN PERSONIL
Seksi Operasional Teknis Pertolongan Pertama dan Penanggulangan Bencana (OPERASI)
Korps Sukarela Universitas Brawijaya 2021
- Selama masa pandemi surat permohonan personil diserahkan dalam bentuk softcopy.
- Surat dilengkapi dengan kop surat dan stempel instansi atau kegiatan.
- Selama pandemi, permohonan yang diterima hanya untuk kegiatan yang tidak menginap.
- Surat permohonan personil ditujukan kepada Ketua Umum KSR UB dan diserahkan
melalui email ksr@ub.ac.id dan mengkonfirmasi kepada salah satu contact person. - Pemohon melampirkan rangkaian kegiatan (tempat kegiatan, jumlah peserta, waktu dan susunan acara/rundown).
- Pemohon mencantumkan minimal 1 contact person dalam surat yang diserahkan.
- Batas penyerahan surat permohonan selambat-lambatnya H-7 sebelum kegiatan dilaksanakan.
- Perihal penurunan jumlah personil dari pihak KSR UB ke pemohon akan dikonfirmasikan selambat-lambatnya H-2 sebelum kegiatan dilaksanakan.
- Pemohon menyediakan transportasi, masker, lateks, dan hand sanitizer untuk personil KSR yang bertugas dan tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku.
- Pemohon mengikuti segala ketentuan dari pihak KSR UB.
Contact Person :
- Irvan Chandra (087788786569)
- Hilda Camila Dewi (081334173478)
- Rheta eva R.S. (085809067083)