Permohonan Instruktur dan Juri

Beranda » Layanan » Permohonan Instruktur dan Juri

STANDART OPERASIONAL PROCEDURE (SOP)

PENGIRIMAN INSTRUKTUR DAN JURI

SEKSI PENDIDIKAN DAN TENAGA (DIKTEN)

KSR UB 2021

  1. Permohonan pengiriman instruktur dan juri dapat dikatakan sah apabila ada surat yang masuk dilengkapi dengan kop surat dan stempel instansi/kegiatan terkait.
  2. Surat permohonan pengiriman instruktur dan juri ditujukan kepada Ketua Umum KSR UB dan diserahkan kepada Seksi DIKTEN melalui email ksr@ub.ac.id dan kemudian pemohon konfirmasi kepada contact person yang sudah tertera. Apabila dilaksanakan secara offline surat diserahkan di UKM lantai 1 nomor 1-2.
  3. Surat permohonan pengiriman instruktur dan juri wajib mencantumkan contact person pemohon instruktur, tanggal masuk surat, jumlah peserta instruktur, dan spesifikasi materi yang diminta serta pemohon menyediakan link video conference apabila dilaksanakan secara online.
  4. Batas penyerahan surat permohonan instruktur dan juri selambat-lambatnya H-7 sebelum
  5. Konfirmasi pengiriman instruktur dan juri dari KSR UB kepada pemohon dilakukan selambat-lambatnya H-1 sebelum kegiatan berlangsung
  6. Jika jadwal instruktur dan juri yang diminta pemohon bertepatan dengan kegiatan KSR, maka jadwal instruktur diganti pada waktu lain sesuai dengan kesepakatan antara pemohon instruktur dengan Seksi DIKTEN.

Keterangan :

Materi briefing :

  1. Teknis acara kegiatan
  2. Materi yang akan disampaikan

Konten Instruktur :

  1. Materi : Kedaruratan Medis, Obat-obatan, Evakuasi, dan juga disesuaikan permintaan pemohon
  2. Studi Kasus.
  3. Penayangan video jika online, dan praktek jika offline
  4. Tanya Jawab.

Contact Person           :

  1. Andri Pramana 08233594741
  2. Fatimah Hauroinsiyah 081339092126

Buka pesannya
1
💬 Membutuhkan bantuan?
Scan the code
Hi! Apa ada yang bisa kami bantu?