Standart Operasional Prosedur (SOP)
PERMOHONAN PERSONIL
Seksi Operasional Teknis Pertolongan Pertama dan Penanggulangan Bencana (OPERASI)
Korps Sukarela Universitas Brawijaya 2018
- Permohonan personil sah apabila ada surat masuk disertai dengan kop surat dan stempel legalitas instansi atau kegiatan
- Surat permohonan personil ditujukan kepada Ketua Umum KSR UB dan diserahkan ke sekretariat KSR UB
- Pemohon melampirkan rangkaian kegiatan ( tempat kegiatan, jumlah peserta, waktu dan susunan acara/rundown).
- Pemohon diarahkan untuk melakukan pembekalan terlebih dahulu dengan mengajukan surat permohonan perihal pembekalan tim kesehatan.
- Batas penyerahan surat permohonan selambat-lambatnya H-4 sebelum acara berlangsung.
- Surat permohonan mencantumkan contact person
- Konfirmasi penurunan jumlah personil dari pihak KSR UB ke pemohon selambat- lambatnya H-1 sebelum acara berlangsung.
- Apabila terdapat operasi di luar UB maka pemohon diharapkan menyediakan transportasi untuk personil yang bertugas.
- Permohonan personil pada hari libur keagamaan (Idul fitri, Natal dll) harus mendapatkan persetujuan dari koordinator operasi
Akhmad Prasetyo B. (Koordinator) 085806994387
Risma Novita S 082297249809